Berita Nasional Seputar Partai Politik
Sedangkan, partai politik yang tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan ambang batas parlemen, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan ditingkat DPRD provinsi kabupaten/kota, dan partai politk yang tidak memiliki keterwakilan ditingkat DPRD provinsi kabupaten/kota harus diverifikasi kembali secara administrasi dan faktual.
Ketentuan yang sama berlaku bagi partai politik baru, yakni melakukan verifikasi secara administrasi dan faktual. Sumber berita nasional.kompas.com
0 comments:
Post a Comment